Fakultas Hukum Universitas Riau
(selanjutnya disingkat FH UNRI ) berasal dari Program Studi Ilmu Hukum
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) UNRI, yang dibentuk
berdasarkan Surat Persetujuan Senat Universitas Riau Nomor :
150/J19/Senat/2000 tanggal 08 Maret 2000 dan dikukuhkan dengan Surat
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor : 1706/D/T/2002 tanggal 14
Agustus 2002. Program melalui Keputusan Rektor Universitas Riau Nomor:
189/J19/AK/2004. Saat ini, FH UNRI berkedudukan di Jln. Pattimura No. 9
Pekanbaru-Riau dengan predikat akreditasi A Studi Ilmu Hukum ini
kemudian diresmikan menjadi fakultas yang berdiri sendiri pada tanggal
15 Desember 2004 dari BAN PT.
Sejak awal berdiri sampai saat ini, FH UNRI telah dipimpin oleh beberapa pimpinan dengan rincian sebagai berikut
Pendidikan
di Program Studi Ilmu Hukum, dimaksudkan untuk menghasilkan ahli-ahli
hukum, khususnya Sarjana Hukum yang peka dan tanggap terhadap perubahan
dan perkembangan sosial, dan ilmu pengetahuan, sehingga mampu mengisi
peluang kerja baru yang tersedia. Ahli Hukum ini diperlukan terutama
untuk mengefisienkan dan mengefektifkan implementasi program-program
pembangunan dan pemecahan-pemecahan praktis permasalahan hukum dalam
masyarakat dan mampu dengan baik menjadi community leader.
Program Studi Ilmu Hukum juga berusaha pula memperluas layanan dengan
membentuk Unit Penjaminan Mutu (UPM), Unit Penelitian dan Pengabdian
(UPP), Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH), Badan Kajian
Konstitusi (BKK), Badan Kajian Anti Korupsi dan Tata Kelola
Pemerintahan yang Baik (BAKAT), Unit Jurnal Ilmu Hukum, dan
Laboratorium Hukum. Diharapkan dengan memperluas layanan terhadap
masyarakat, Program Studi Ilmu Hukum dapat berkembang secara keilmuan
dan memberikan bekal praktik pada mahasiswa juga dosen Program Studi
Ilmu Hukum. Layanan pendidikan di Program Studi Ilmu Hukum saat ini
membuka 4 (empat) Bagian, yaitu Bagian Hukum Perdata, Bagian Hukum
Pidana, Bagian Hukum Internasional, Bagian Hukum Tata Negara/Hukum
Administrasi Negara yang saat ini telah memiliki mahasiswa berjumlah
1500 orang dan lulusan sebanyak 590 orang. Saat ini, telah dibuka
Program Magister Ilmu Hukum yang berdiri berdasarkan Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 201/E/O/2013
tentang Izin Penyelenggaran Program Studi Ilmu Hukum (S-2) Pada
Universitas Riau pada tanggal 21 Mei 2013 yang telah dinyatakan
memenuhi persyaratan akreditasi minimal dan saat ini telah memperoleh
Akreditasi B. Melalui Program Magister Ilmu Hukum ini diharapkan dapat
mencetak lulusan yang berdayaguna secara spesifik untuk dapat
menganalisa dan menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat.
VISI Fakultas Hukum Universitas Riau
Menjadi Fakultas Riset yang Unggul dalam Bidang Ilmu Hukum Berdasarkan Budaya Melayu di Asia Tenggara Tahun 2035
MISI Fakultas Hukum Universitas Riau
-
Menyelenggarakan Pendidikan dan Pengajaran
yang Bermutu dan Bertarap Internasional Untuk Menghasilkan Lulusan yang
Berkompetensi Tinggi di Bidang Ilmu Hukum Berbasis Budaya Melayu.
-
Menyelenggarakan Penelitian Bermutu Untuk Menyelesaikan Permasalahan Hukum di Daerah dan Nasional Berbasis Budaya Melayu.
-
Menyelenggarakan Pengabdian Masyarakat di
Bidang Ilmu Hukum yang Relevan dengan Kebutuhan Pembangunan Daerah dan
Nasional Berbasis Budaya Melayu.